Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berserta jajaran saat memperlihatkan sejumlah barang bukti ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Sekitar 20.000 butir ekstasi berhasil diamankan petugas yang rencananya siap diedarkan dalam pesta pergantian malam tahun baru.
Ini dia 10 orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh polisi.
Salah seorang tersangka yang menjadi kurir dibayar hingga Rp 10 juta dalam aksinya. Wow, menggiurkan sekali.
Polda Metro Jaya memperingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan malam pergantian tahun dengan berpesta narkoba. Polisi akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika ini, Polda Metro Jaya mengintensifkan operasi narkoba. Tidak hanya pengguna, polisi juga akan menangkap pelaku peredaran narkotika di wilayah kerja sekitar Jabodetabek.
Diskotek menjadi salah satu sasaran operasi polisi. Tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi peredaran narkotika juga tidak luput dari pengawasan polisi.