Akhir Riwayat 'Surga' di Hotel dan Griya Pijat Alexis

Hotel dan griya pijat yang berlokasi di Jalan RE Martadinata No. 1 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara ini memang kerap kali jadi perbincangan. Foto: Indra Komara/ detikcom
Izin Alexis diketahui telah habis pada 29 Agustus dan baru mengajukan perpanjangan kembali pada 14 Oktober. Foto: Indra Komara/detikcom
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Gubernur Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) saat itu pernah menyebut lantai 7 Alexis sebagai surga dunia. "Di Alexis itu lantai tujuhnya surga dunia loh. Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu loh, tapi di lantai tujuh," kata Ahok dalam sambutan kepada mahasiswa Departemen Sosiologi FISIP Universitas Indonesia perihal Pembangunan Sosial, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Foto: Hasan Habshy
Pihak Alexis memberi pengumuman di depan lobby bahwa hotel dan tempat spa mereka tidak beroperasi sampai waktu yang diumumkan selnajutnya. Foto: Indra Komara/detikcom
Penampakan lobi hotel dan griya pijat Alexis. Pihak Alexis akhirnya menggelar jumpa pers dan mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Foto: Indra Komara/detikcom
Pihak Alexis bahkan mengajak para wartawan melakukan 'tur' ke lantai 7. Tempat ini memang banyak diperbincangkan. Foto: Indra Komara/detikcom
Terlihat logo dilarang membawa atau menyalakan kamera selama berada di tempat itu. Foto: Indra Komara/detikcom
Ini adalah salah satu ruangan yang terdapat di lantai 7 hotel dan griya pijat Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Suasana dibuat temaram dengan pencahayaan yang tak terlalu terang. Foto: Indra Komara/detikcom
Kamar mandi yang berada di salah satu kamar. Foto: Indra Komara/detikcom
Penampakan isi di dalam ruangan kamar Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Bath house yang terdapat di dalam Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Selain itu, juga terdapat jacuzzi yang disiapkan bagi pengunjung yang berada di hotel. Foto: Indra Komara/detikcom
Sejumlah benda-benda perawatan. Foto: Indra Komara/detikcom
Di bagian luar, terdapat kolam-kolam cetek. Foto: Indra Komara/detikcom
Dua kolam berukuran sama, sedangkan satu lagi lebih besar. Foto: Indra Komara/detikcom
Di ujung kolam terlihat ada stage kecil, kemungkinan dipakai untuk set DJ. Foto: Indra Komara/detikcom
Salah satu sudut di lantai 7 hotel dan griya pijat Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Salah satu sudut di lantai 7 hotel dan griya pijat Alexis. Foto: Indra Komara/detikcom
Sejumlah fasilitas yang disiapkan pihak hotel dan griya pijat Alexis agar pengunjung nyaman. Foto: Indra Komara/detikcom
Dua kolam berukuran sama, sedangkan satu lagi lebih besar. Kolam ini cetek alias dangkal dengan kedalaman sekitar 50 cm. Para pelanggan biasa bersantai di tempat ini. Foto: Grandyos Zafna.
Setelah izin tidak diperpanjang, plang nama Alexis ditutup dengan kain hitam. Foto: Indra Komara/detikcom