Drama 4 Babak Setya Novanto dan Kursi Ketua DPR

Babak pertama. Setya Novanto di awal periode dilantik sebagai Ketua DPR dengan sistem paket. Dia dilantik bersama 4 wakilnya, Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Fahri Hamzah (Fraksi PKS), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), dan Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat) sebagai pimpinan DPR periode 2014-2019. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).

Posisi Setya Novanto digoyang pada akhir 2015 dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Dia dilaporkan ke MKD terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perbincangan dengan  Presiden PT Freeport Indonesia, saat itu masih Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid tentang saham Freeport. (Ilustrasi: Zaki Alfaraby/detikcom).

MKD pun bersidang terkait dugaan pelanggaran Setya Novanto dalam kasus 'papa minta saham'. Sebelum diputus bersalah dan dimundurkan lewat sidang MKD, Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015). Foto: MKD Bacakan Surat Pengunduran Diri Setya Novanto. (Lamhot Aritonang/detikcom)

Babak kedua, posisi Setya Novanto digantikan sesama rekan dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin (Akom). Akom dilantik sebagai Ketua DPR pada Senin (11/1/2016). (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).

Di awal kepemimpinannya, Ade Komarudin mengubah banyak hal. Akom menyoroti tingkat absen anggota dewan yang rendah, hingga pembatasan kunjungan kerja dewan ke luar negeri. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).

Setya Novanto terus berusaha memulihkan nama baiknya terkait kasus 'papa minta saham' yang melengserkannya dari kursi DPR. Dia berhasil menang sebagian pada gugatan pasal soal penyadapan di UU ITE. MKD pun merehabilitasi nama Novanto. (Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom).

Di saat nama Setya Novanto kembali bersinar, nama Ade Komarudin justru terpuruk. Muncul suara-suara dari Golkar agar Novanto kembali lagi menjadi Ketua DPR, dan di saat bersamaan Akom harus menghadapi dua kasus laporan di MKD. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).

Ade Komarudin kian terpuruk. Ketika banyak desakan agar dia mundur, Akom masuk rumah sakit. Dua hari sebelum digantikan Novanto, Akom menyatakan 'aku rapopo'. (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom).

Mundurnya Ade Komarudin dari kursi DPR-1 penuh drama. Sebelum diganti oleh Fraksi Golkar, Akom diberhentikan oleh MKD, tiga jam sebelum sidang paripurna Ketua DPR digelar, Rabu (30/11/2016). (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom).

Babak ketiga, Setya Novanto dilantik kembali menjadi Ketua DPR pada sidang paripurna Rabu (30/11/2016). Ade Komarudin tak hadir dalam prosesi pergantian ketua DPR yang terjadi dua kali dalam setahun itu. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).

Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR kembali digoyang setelah KPK menetapkan dirinya dalam status tahanan. Setelah ada sejumlah 'drama', dia akhirnya ditahan di rutan KPK. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).

Dari dalam jeruji Rutan KPK, Setya Novanto menuliskan surat penolakan dicopot sebagai Ketua DPR pada 21 November 2017. Dia masih berjuang untuk menjaga kursi DPR-1. (Foto: dok. Istimewa)

Atas desakan berbagai pihak, Setya Novanto akhirnya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR untuk kedua kalinya. Dari balik Rutan KPK, Novanto yang saat itu masih Ketum Golkar, menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR. Foto: Azis Syamsuddin. (Lamhot Aritonang/detikcom).

Babak keempat, ada dua surat yang ditulis Setya Novanto pada tanggal 4 Desember dan 6 Desember 2017, termasuk penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR. Namun penunjukan Aziz mendapat penolakan dari internal Golkar sendiri. Foto: 56 Anggota F-Golkar tolak Aziz jadi Ketua DPR. (Dok. Istimewa)

Setelah dirapatkan lewat Badan Musyawarah yang cukup lama dan alot, DPR memutuskan hanya menerima pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Novanto sah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR lewat sidang paripurna pada Senin (11/12/2017). Foto: Fadli Zon Bacakan Surat Novanto Mundur dari Ketua DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom).

Untuk posisi pengganti Setya Novanto, DPR menunggu konsolidasi dari internal Partai Golkar terlebih dahulu. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta nama Ketua DPR pengganti Novanto diserahkan sebelum masa sidang DPR kembali dimulai pada 9 Januari 2018. Foto: Fahri Hamzah. (Lamhot Aritonang/detikcom).

Ketum baru Partai Golkar, Airlangga Hartarto akan mengirimkan nama Ketua DPR baru usai DPR menjalani reses atau tahun baru. Saat ini posisi Novanto dijabat sementara oleh Fadli Zon lewat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR. Foto: Airlangga Hartarto. (Ari Saputra/detikcom).

Babak pertama. Setya Novanto di awal periode dilantik sebagai Ketua DPR dengan sistem paket. Dia dilantik bersama 4 wakilnya, Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Fahri Hamzah (Fraksi PKS), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN), dan Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat) sebagai pimpinan DPR periode 2014-2019. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).
Posisi Setya Novanto digoyang pada akhir 2015 dalam kasus Papa Minta Saham. Dia dilaporkan ke MKD terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perbincangan dengan  Presiden PT Freeport Indonesia, saat itu masih Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid tentang saham Freeport. (Ilustrasi: Zaki Alfaraby/detikcom).
MKD pun bersidang terkait dugaan pelanggaran Setya Novanto dalam kasus papa minta saham. Sebelum diputus bersalah dan dimundurkan lewat sidang MKD, Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015). Foto: MKD Bacakan Surat Pengunduran Diri Setya Novanto. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Babak kedua, posisi Setya Novanto digantikan sesama rekan dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin (Akom). Akom dilantik sebagai Ketua DPR pada Senin (11/1/2016). (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Di awal kepemimpinannya, Ade Komarudin mengubah banyak hal. Akom menyoroti tingkat absen anggota dewan yang rendah, hingga pembatasan kunjungan kerja dewan ke luar negeri. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Setya Novanto terus berusaha memulihkan nama baiknya terkait kasus papa minta saham yang melengserkannya dari kursi DPR. Dia berhasil menang sebagian pada gugatan pasal soal penyadapan di UU ITE. MKD pun merehabilitasi nama Novanto. (Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom).
Di saat nama Setya Novanto kembali bersinar, nama Ade Komarudin justru terpuruk. Muncul suara-suara dari Golkar agar Novanto kembali lagi menjadi Ketua DPR, dan di saat bersamaan Akom harus menghadapi dua kasus laporan di MKD. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Ade Komarudin kian terpuruk. Ketika banyak desakan agar dia mundur, Akom masuk rumah sakit. Dua hari sebelum digantikan Novanto, Akom menyatakan aku rapopo. (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom).
Mundurnya Ade Komarudin dari kursi DPR-1 penuh drama. Sebelum diganti oleh Fraksi Golkar, Akom diberhentikan oleh MKD, tiga jam sebelum sidang paripurna Ketua DPR digelar, Rabu (30/11/2016). (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom).
Babak ketiga, Setya Novanto dilantik kembali menjadi Ketua DPR pada sidang paripurna Rabu (30/11/2016). Ade Komarudin tak hadir dalam prosesi pergantian ketua DPR yang terjadi dua kali dalam setahun itu. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR kembali digoyang setelah KPK menetapkan dirinya dalam status tahanan. Setelah ada sejumlah drama, dia akhirnya ditahan di rutan KPK. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).
Dari dalam jeruji Rutan KPK, Setya Novanto menuliskan surat penolakan dicopot sebagai Ketua DPR pada 21 November 2017. Dia masih berjuang untuk menjaga kursi DPR-1. (Foto: dok. Istimewa)
Atas desakan berbagai pihak, Setya Novanto akhirnya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR untuk kedua kalinya. Dari balik Rutan KPK, Novanto yang saat itu masih Ketum Golkar, menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR. Foto: Azis Syamsuddin. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Babak keempat, ada dua surat yang ditulis Setya Novanto pada tanggal 4 Desember dan 6 Desember 2017, termasuk penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR. Namun penunjukan Aziz mendapat penolakan dari internal Golkar sendiri. Foto: 56 Anggota F-Golkar tolak Aziz jadi Ketua DPR. (Dok. Istimewa)
Setelah dirapatkan lewat Badan Musyawarah yang cukup lama dan alot, DPR memutuskan hanya menerima pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Novanto sah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR lewat sidang paripurna pada Senin (11/12/2017). Foto: Fadli Zon Bacakan Surat Novanto Mundur dari Ketua DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Untuk posisi pengganti Setya Novanto, DPR menunggu konsolidasi dari internal Partai Golkar terlebih dahulu. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta nama Ketua DPR pengganti Novanto diserahkan sebelum masa sidang DPR kembali dimulai pada 9 Januari 2018. Foto: Fahri Hamzah. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Ketum baru Partai Golkar, Airlangga Hartarto akan mengirimkan nama Ketua DPR baru usai DPR menjalani reses atau tahun baru. Saat ini posisi Novanto dijabat sementara oleh Fadli Zon lewat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR. Foto: Airlangga Hartarto. (Ari Saputra/detikcom).