Ini Emas Rp 8 M yang Ditemukan Polisi dari Tempat Penampungan Ilegal BAGIKAN URL telah disalin Foto: Penggerebekan terjadi pada Sabtu (23/12), di Jl MT Haryono, Sintang, sekitar pukul 13.00 WIB. / (Dok Polda Kalbar) Foto: Polisi menyita barang bukti dari lokasi penampungan emas ilegal tersebut./ (Dok Polda Kalbar) Foto: Saat penggerebekan polisi menemukan 15,9 kg emas yang terdiri dari 21 batang emasi dan 47 emas bulat. / (Dok Polda Kalbar) Foto: Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar terkait kasus ini./ (Dok Polda Kalbar) Foto:Saat polisi menggerebek, di lokasi itu terjadi transaksi jual-beli emas ilegal./ (Dok Polda Kalbar)