Todung tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) pukul 14.50 WIB.
Dia mengenakan setelan jas hitam bermotif kotak-kotak dengan kemeja putih.
Todung menerangkan soal kedatangannya yang akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Terkait kasus ini, Todung sempat menjawab singkat soal Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterbitkan Syafruddin untuk pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada tahun 2004. Menurutnya penerbitan itu sudah disetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Dia juga mengaku merupakan pengacara BPPN.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.