Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Kamis (21/12/2017).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono (tengah) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para pelaku.
Komjen Ari Dono mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil memulangkan sebanyak 1.083 korban trafficking pekerja imigran sepanjang 2017,
Polisi juga menggelar barang bukti.
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan.
Bareskrim juga telah berhasil menangkap sebanyak 30 orang tersangka. Dari hasil pengungkapan itu berasal dari 6 jaringan pelaku perdagangan orang.
Bareskrim mencatat ada 3 modus para pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang. Adapun modus itu adalah modus penyalahgunaan visa umrah, modus kunjungan visa wisata dan kunjungan visa ziarah.
Target pelaku biasanya berasal dari daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia.