KLHK mendatangi TPS liar dan gudang pengusaha rongsok yang mengelola limbah medis rumah sakit di Kecamatan Panguragan, Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
TPS liar dan gudang pengusaha rongsok yang mengelola limbah medis rumah sakit di Cirebon kini telah disegel (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Usai mengunjungi TPS, tim KLHK dari Ditjen Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 menggelar inspeksi mendadak ke 6 gudang milik pengusaha rongsok yang mengelola limbah alat medis. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Hermawan menegaskan segera memusnahkan tumpukan limbah medis di tempat tersebut. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Belum diketahui kapan sampah-sampah medis ini akan dimusnahkan (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Camat Panguragan Syafrudin mengatakan mayoritas masyarakat Panguragan bekerja sebagai pengusaha rongsok. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Irwan Budiana mengatakan apabila ada yang merusak segel maka bisa dipidanakan. (Foto: Sudirman Wamad)
Aparat menyebut satu pengusaha rongsok rata-rata mempekerjakan ratusan masyarakat sekitar. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)