Foto: Ini Pria Berbaju Loreng yang Tega Bobol Kotak Amal Masjid

Kotak amal Masjid Alfalah dibobol pada Kamis (30/11) lalu. Aksi si pembobol yang berbaju loreng terekam CCTV yang kemudian videonya viral. (Foto: Screenshot Video Youtube)
Ada Rp 6 juta di kotak amal yang dibobol pria berbaju loreng (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Akhirnya, pelaku ditangkap di Bogor pada Senin (11/12). Pelaku berinisial P (Foto: Dok. Istimewa)
Satu stel seragam PDL TNI AD lengkap diamankan sebagai barang bukti. Ada pula bukti berupa gunting besar warna oranye, tas ransel, dan motor Yamaha Scorpion. (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi nekat itu dilakukan P karena butuh uang untuk menikah. Pada akhirnya, P malah tidak jadi menikah. Uang di kotak amal masjid itu dia pakai untuk bayar kontrakan lalu foya-foya. (Foto: Istimewa)
Meski berbaju loreng saat membobol kotak amal masjid, P dipastikan bukan anggota TNI. Pria pengangguran ini mengaku khilaf. (Foto: Istimewa)
"Saya salah, khilaf. (Uang) buat sehari-hari. Bulan ini mau menikah," kata P saat dihadirkan di rilis kasus tersebut.
 (Foto: Istimewa)
Kotak amal Masjid Alfalah dibobol pada Kamis (30/11) lalu. Aksi si pembobol yang berbaju loreng terekam CCTV yang kemudian videonya viral. (Foto: Screenshot Video Youtube)
Ada Rp 6 juta di kotak amal yang dibobol pria berbaju loreng (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Akhirnya, pelaku ditangkap di Bogor pada Senin (11/12). Pelaku berinisial P (Foto: Dok. Istimewa)
Satu stel seragam PDL TNI AD lengkap diamankan sebagai barang bukti. Ada pula bukti berupa gunting besar warna oranye, tas ransel, dan motor Yamaha Scorpion. (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi nekat itu dilakukan P karena butuh uang untuk menikah. Pada akhirnya, P malah tidak jadi menikah. Uang di kotak amal masjid itu dia pakai untuk bayar kontrakan lalu foya-foya. (Foto: Istimewa)
Meski berbaju loreng saat membobol kotak amal masjid, P dipastikan bukan anggota TNI. Pria pengangguran ini mengaku khilaf. (Foto: Istimewa)
Saya salah, khilaf. (Uang) buat sehari-hari. Bulan ini mau menikah, kata P saat dihadirkan di rilis kasus tersebut. (Foto: Istimewa)