Mahasiswa membakar ban bekas di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat (Konjen AS) di kawasan Citraland, Surabaya.
Dalam aksinya, PMII Cabang Surabaya mengutuk pernyataan presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
Asap mengepul dari lokasi pembakaran ban bekas.
Aksi ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.
Dalam aksi ini mereka juga menuntut untuk memenjarakan Presiden AS Donald Trump di pengadilan internasional.
Mereka juga meluapkan aksinya dengan menyemprot jalan raya yang menuju ke gedung Konjen AS dengan cat warna merah, bertuliskan 'Usir Konjen AS dari Bumi Pahlwan'.
Massa juga mengibarkan bendera Palestina dan membentangkan poster tuntutan.