MUI secara tegas mendukung sikap yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan bentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif atau yang dikenal dengan Yerusalem.
Dalam pernyataan sikap MUI, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zaitun Rasmin juga mendesak PBB, OKI, Liga Arab, dan organisasi regional lainnya untuk mengadakan pertemuan khusus. Pertemuan itu guna menyepakati penolakan terhadap keputusan AS.
Secara spesifik, MUI meminta agar keputusan tersebut segera dicabut. MUI berpandangan keputusan tersebut memicu instabilitas dunia dan mendorong aksi kekerasan.