Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi Achmad Roestandi (tengah) dan anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi Solahudin Wahid (kiri) didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Rubiyo memberi pernyataan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/12).
Pernyataan tersebut terkait pencalonan hakim konstitusi Arief Hidayat periode 2018-2023.
Arief Hidayat diduga aktif melakukan lobi-lobi di DPR supaya terpilih kembali.
Komisi III DPR baru saja memutuskan menyetujui Arief kembali menjadi hakim konstitusi.