Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jum'at (1/12/2017).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan proses penelitian dokumen administrasi 9 parpol untuk pendaftaran Pemilu 2019.
Nantinya 9 parpol ini akan diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen.
Proses penyerahan hasil administrasi 9 parpol sama dengan proses penyerahan14 partai sebelumnya.
Masing-masing parpol akan diberitahukan soal dokumen yang perlu diperbaiki.
Sembilan parpol yang menerima hasil penelitian administrasi besok adalah PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat.