Sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi Setya Novanto digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Pihak termohon yakni KPK tidak menghadiri sidang tersebut.
Saat sidang berjalan 5 menit, tiba-tiba 2 orang anggota kepolisian berseragam berdiri menghadap ke pengunjung dengan kehadiran yang mencolok.
"Kita tunda sidang tanggal 7 Desember, sidang praperadilan Kamis pukul 09.00 WIB," kata hakim Kusno dalam sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Kamis (30/11/2017).
Dalam sidang perdana praperadilan, KPK mengirimkan surat yang menjelaskan ketidakhadiran serta permintaan penundaan sidang.
Permohonan penundaan sidang dipertanyakan pihak pemohon praperadilan yang diwakili Ketut Mulya Arsana. Dalam sidang, pihak Novanto meminta penundaan sidang maksimal 3 hari.