Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Sidang mengagendakan keterangan saksi dari sejumlah partai politik yang tidak lolos administrasi pendaftaran pemilu di KPU.
Sebelumnya, sejumlah partai dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat administratif sehingga tidak dapat ikut Pemilu 2017.
Abhan saat memeriksa sejumlah partai politik.
Partai yang menggugat ke Bawaslu dan naik ke sidang pemeriksaan yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia, PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), serta Partai Republik.