Plang Hotel Alexis telah dipreteli petugas karena hotel ini tak lagi beroperasi.
Hotel Alexis yang begitu kesohor di wilayah Jakarta Utara kini tak lagi beroperasi. Izin hotel dan griya pijat di tempat ini telah dicabut Pemprov DKI Jakarta.
Petugas mempreteli plang hotel ini menggunakan tang dan obeng. Ada 3 orang petugas yang melakukan pembongkaran.
Saat ditanya detikcom, para petugas ini melakukan pembongkaran atas perintah dari Manajemen Hotel Alexis. Mereka mengaku akan taat hukum sambil terus berupaya agar izin hotel dan griya pijat mereka diberikan kembali.
Petugas membersihkan huruf-huruf plang Alexis yang telah dicopot untuk kemudian disimpan.
Saat plang dipreteli, suasana hotel sudah sepi. Tidak ada aktivitas karyawan karena per 31 Oktober 2017 kemarin seluruhnya sudah dirumahkan karena izin hotel dan griya pijat tidak diperpanjang.
Beginilah penampakan plang hotel yang kesohor itu usai dipreteli petugas.
Dua plang lainnya di sisi atas gedung juga dicopot.
Kini tidak ada lagi tulisan Hotel Alexis yang menghadap ke Jalan RE Martadinata yang biasa dilihat pengendara yang melintas.