Lima orang terpergok mencuri ban mobil yang ditempatkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat. 3 pria dihukum berjalan jongkok sambil mengangkat ban.
Tiga pria yang tepergok maling, dihukum jalan jongkok sambil angkat ban sejauh 200 meter. Selain itu, ada dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan.
Ketiga orang tersebut mengaku sebagai sopir dan mekanik angkot yang dikandangkan di sana. Mereka bertiga berhasil melepas empat ban mobil yang berada di samping angkot.
Pihak Sudinhub Jakbar lalu menghubungi Polsek Cengkareng sebab massa di lokasi sudah mulai marah. Kelimanya kini berada di Polsek Cengkareng untuk diperiksa.