Berkas revisi UU Ormas tersebut diserahkan oleh Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Penerimaan berkas hanya diterima oleh Agus karena saat ini DPR sedang dalam masa reses. Sehingga, Agus menyebut berkas yang telah diserahkan tidak bisa langsung diproses.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga mensyukuri bahwa pada masa reses kegiatan administrasi masih tetap berjalan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto langsung menyerahkan berkas tersebut ke Sekjen DPR Damayanti.