Eks Ketua Komisi II DPR Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Chairuman Harahap diagendakan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo).
Chairuman sudah hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.12 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan tampak datang seorang diri. Namun, Chairuman tidak mengatakan tujuan kedatangannya.
Dalam sidang vonis e-KTP, Kamis (20/7), hakim membeberkan catatan berisi rencana bagi-bagi uang kepada para anggota DPR terkait dengan proyek e-KTP. Salah satunya Chairuman Harahap.
Hakim Franky menyebut saat itu Irman merespons dengan mempersilakan rencana tersebut asalkan tidak mengganggu pekerjaan. Dia juga mengatakan pembagian uang itu terealisasi dan didukung kesaksian saksi-saksi lain. Namun dalam persidangan, Chairuman membantah pemberian uang tersebut.
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Chairuman Harahap diagendakan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo).
Chairuman sudah hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.12 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan tampak datang seorang diri. Namun, Chairuman tidak mengatakan tujuan kedatangannya.
Dalam sidang vonis e-KTP, Kamis (20/7), hakim membeberkan catatan berisi rencana bagi-bagi uang kepada para anggota DPR terkait dengan proyek e-KTP. Salah satunya Chairuman Harahap.
Hakim Franky menyebut saat itu Irman merespons dengan mempersilakan rencana tersebut asalkan tidak mengganggu pekerjaan. Dia juga mengatakan pembagian uang itu terealisasi dan didukung kesaksian saksi-saksi lain. Namun dalam persidangan, Chairuman membantah pemberian uang tersebut.