Foto: Pengumuman Alexis Tak Beroperasi dan Kain Hitam Penutup Plang

detikcom pagi ini memantau suasana di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pukul 07.40 WIB.

Plang Hotel Alexis di depan jalan kini sudah ditutup kain hitam. Tadinya, ada tulisan 'ALEXIS' di situ.

Ditutupnya plang hotel ini terlihat jadi perhatian sebagian pengendara yang melintas. Apalagi lalu lintas di depan hotel ini yang mengarah ke Pluit cukup padat pagi ini.

Ini penampakan plang Alexis yang ditutup kain hitam bila dilihat dari dekat.

Selain itu, ada pengumuman berbahasa Inggris yang dipasang di depan pintu masuk.

Isi tulisannya,'Announcement: Alexis Hotel and Spa is not in operation until further notice'. (Pengumuman: Alexis Hotel dan Spa tidak beroperasi hingga pemberitahuan selanjutnya).

Pihak Hotel Alexis akan memberikan keterangan hari ini terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI.

"Jumpa pers ini untuk menanggapi perihal surat tersebut yang sudah beredar, menanggapi seputar penutupan, perpanjangan yang belum diberikan dan masih dalam proses. Nanti jelasnya kami sampaikan di sana," kata staff Legal & Corporate affair Alexis Grup, Lina Novita, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/10/2017) pagi.

detikcom pagi ini memantau suasana di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pukul 07.40 WIB.
Plang Hotel Alexis di depan jalan kini sudah ditutup kain hitam. Tadinya, ada tulisan ALEXIS di situ.
Ditutupnya plang hotel ini terlihat jadi perhatian sebagian pengendara yang melintas. Apalagi lalu lintas di depan hotel ini yang mengarah ke Pluit cukup padat pagi ini.
Ini penampakan plang Alexis yang ditutup kain hitam bila dilihat dari dekat.
Selain itu, ada pengumuman berbahasa Inggris yang dipasang di depan pintu masuk.
Isi tulisannya,Announcement: Alexis Hotel and Spa is not in operation until further notice. (Pengumuman: Alexis Hotel dan Spa tidak beroperasi hingga pemberitahuan selanjutnya).
Pihak Hotel Alexis akan memberikan keterangan hari ini terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI.
Jumpa pers ini untuk menanggapi perihal surat tersebut yang sudah beredar, menanggapi seputar penutupan, perpanjangan yang belum diberikan dan masih dalam proses. Nanti jelasnya kami sampaikan di sana, kata staff Legal & Corporate affair Alexis Grup, Lina Novita, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/10/2017) pagi.