Komplotan Pencuri Motor Ojek Online Ditangkap

Tujuh orang komplotan penipu yang mencuri 20 motor milik sopir ojek online akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditunjukan kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (30/10/2017).
Tujuh orang penipu yang ditangkap yakni Aris Nasution alias pak haji (61), Firmansyah alias Tambun (24), Irfan Ardiansyah alias Apong (23), James Reinhard (35), Oki Guntur (25), Kunardi alias Kun (43), dan Panggih (35). Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Sejumlah motor hasil kejahatan disita.
Kedok komplotan ini terbongkar berawal dari laporan sopir ojek online bernama Dedy Nurhadi ke polisi. Dedy melaporkan motornya telah dicuri oleh pelaku di Jalan Kemang Dalam, Bangka, Mampang, Jaksel.
"Pelaku datang meminta diantar untuk ke tempat seorang dukun kemudian sampai di sana ketemu dengan pelaku yang juga dukun itu pelaku juga untuk dicarikan obat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (30/10/2017).
Sejumlah HP milik para tersangka juga diamankan.
Tujuh orang komplotan penipu yang mencuri 20 motor milik sopir ojek online akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditunjukan kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (30/10/2017).
Tujuh orang penipu yang ditangkap yakni Aris Nasution alias pak haji (61), Firmansyah alias Tambun (24), Irfan Ardiansyah alias Apong (23), James Reinhard (35), Oki Guntur (25), Kunardi alias Kun (43), dan Panggih (35). Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Sejumlah motor hasil kejahatan disita.
Kedok komplotan ini terbongkar berawal dari laporan sopir ojek online bernama Dedy Nurhadi ke polisi. Dedy melaporkan motornya telah dicuri oleh pelaku di Jalan Kemang Dalam, Bangka, Mampang, Jaksel.
Pelaku datang meminta diantar untuk ke tempat seorang dukun kemudian sampai di sana ketemu dengan pelaku yang juga dukun itu pelaku juga untuk dicarikan obat, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (30/10/2017).
Sejumlah HP milik para tersangka juga diamankan.