Tersangka kasus suap infrastruktur di Batubara OK Arya Zulkarnaen tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (26/10/2017).
Bupati Batubara nonaktif itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
OK Arya diduga menerima suap sebesar Rp 4,4 miliar terkait pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. Uang tersebut merupakan pemberian fee terkait tiga proyek.
Proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilain Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T. Sementara Rp 400 juta sisanya merupakan fee yang diperoleh OK Arya dari Syaiful terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.