Musa Zainuddin menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Musa Zainuddin tersenyum di sela-sela sidang tuntutan.
Hakim menyimak tuntutan yang dibacakan jaksa.
Musa Zainuddin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa.
Musa Zainuddin dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar serta subsider 6 bulan. Musa diyakini jaksa menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Musa Zainuddin menerima berkas tuntutan.
Dalam proyek Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54,32 miliar, Musa disebut menerima 4,48 persen dari Abdul Khoir. Sementara untuk proyek Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50,44 miliar, Musa menerima Rp 3,52 miliar.
Musa Zainuddin meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjalani sidang tuntutan.