BPOM Gandeng KPK, Awasi Obat dan Makanan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (ketiga kanan) bersama Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kedua kiri) dan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Keputusan mengajak KPK untuk menghindari konflik lembaga karena perizinan dan pengawasan obat sangat rawan bermasalah.
KPK bekerjasama dengan BPOM dalam bidang pencegahan korupsi terkait pengawasan peredaran obat dan makanan agar peredaran dan penjualannya di lapangan tidak ada ketimpangan harga.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan sudah melakukan kajian tentang perizinan dan pengawasan obat di Badan POM. Hasil kajian tersebut, peredaran obat harus dibatasi.
Sebab, proses perizinan selalu berhadapan dengan pihak pengusaha hingga pelaku usaha di daerah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (ketiga kanan) bersama Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kedua kiri) dan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Keputusan mengajak KPK untuk menghindari konflik lembaga karena perizinan dan pengawasan obat sangat rawan bermasalah.
KPK bekerjasama dengan BPOM dalam bidang pencegahan korupsi terkait pengawasan peredaran obat dan makanan agar peredaran dan penjualannya di lapangan tidak ada ketimpangan harga.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan sudah melakukan kajian tentang perizinan dan pengawasan obat di Badan POM. Hasil kajian tersebut, peredaran obat harus dibatasi.
Sebab, proses perizinan selalu berhadapan dengan pihak pengusaha hingga pelaku usaha di daerah.