Ratusan kendaraan ini terdiri dari taksi, angkot, Koprades, ojek dan becak.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Banyumas tegas dalam melarang beroperasinya kendaraan onlinedi Purwokerto.
Mereka juga menuntut Pemkot membuat peraturan yang baku tentang larangan kendaraan online.
Aksi tersebut dikawal ratusan Polisi dari Polres Banyumas.
Bahkan untuk membuat aksi tetap damai, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun terlihat menyapa para pengemudi sebelum bergerak ke Alun alun Kota Purwokerto.