Nur Alam dan Iwan Rusmali Diperiksa Penyidik KPK

Nur Alam diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan IUP di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara Iwan dimintai keterangan dalam kasus suap PDAM Banajrmasin.
Nur Alam dan Iwan Rusmali tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
KPK juga memeriksa mantan Dirut PDAM Banjarmasin, Muslih.
Muslih diperiksa sebagai tersangka kasus suap penambahan penyertaan modal PDAM Banajrmasin.
Nur Alam diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan IUP di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara Iwan dimintai keterangan dalam kasus suap PDAM Banajrmasin.
Nur Alam dan Iwan Rusmali tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
KPK juga memeriksa mantan Dirut PDAM Banjarmasin, Muslih.
Muslih diperiksa sebagai tersangka kasus suap penambahan penyertaan modal PDAM Banajrmasin.