Wajah 8 Politikus Golkar yang Dijerat KPK Selama 2017

Politikus Golkar Markus Nari menjadi tersangka dua kasus, korupsi e-KTP dan dugaan menghalangi penyidikan e-KTP. Foto: Hasan Al Habshy
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Kasusnya adalah dugaan pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah. Total nilai dugaan suap ini Rp 5,1 miliar. Foto: Agung Pambudhy
Ridwan Mukti adalah Gubernur Bengkulu yang kena OTT KPK pada 20 Juni 2017. Dia dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dibawa KPK ke Polda Bengkulu. Kasusnya adalah dugaan suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 37 miliar. Foto: Agung Pambudhy
Foto: Memakai rompi kuning KPK: Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis. (Aditya Mardiastuti)
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi menjadi tersangka dugaan suap. Status tersangka yang melekat pada Tubagus Iman diumumkan oleh KPK pada Sabtu, 23 September 2017. Ada modus penggunaan saluran CSR dalam kasusnya. Diduga, duit swasta mengalir ke klub sepakbola Cilegon United FC. Tubagus Iman membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Foto: Rengga Sancaya
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari diumumkan jadi tersangka KPK pada Selasa, 26 September. Belum jelas betul kasus korupsi apa yang diduga dilakoni Rita. Namun, dari informasi yang dihimpun, Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin tambang. Foto: Agung Pambudhy
Tanggal 28 April 2017 KPK menetapkan Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Dia kini sudah divonis 4 tahun penjara. Foto: Agung Pambudhy
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha ditangkap KPK Jumat (6/10) kemarin malam. Dia diduga menyuap hakim Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara. KPK akan mengumumkan status Aditya malam nanti. Foto: dok. DPR