Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membacakan permohonan uji materilĀ UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
Hakim konstitusi Aswanto memimpin sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Yusril mengajukan uji materil tersebut meski sebelumnya MK sudah 4 kali mementahkan kasus serupa dengan pemohon berbeda.
Suasana sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Pengunjung mengabadikan jalannya sidang menggunakan handphone.