Usai Gagal 4 Kali, Giliran Yusril yang Uji Presidential Threshold 20 Persen di MK

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membacakan permohonan uji materilĀ  UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
Hakim konstitusi Aswanto memimpin sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Yusril mengajukan uji materil tersebut meski sebelumnya MK sudah 4 kali mementahkan kasus serupa dengan pemohon berbeda.
Suasana sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Pengunjung mengabadikan jalannya sidang menggunakan handphone.
Yusril memberikan penjelasan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membacakan permohonan uji materilĀ  UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
Hakim konstitusi Aswanto memimpin sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Yusril mengajukan uji materil tersebut meski sebelumnya MK sudah 4 kali mementahkan kasus serupa dengan pemohon berbeda.
Suasana sidang uji materil UU Pemilu Nomor 7/2017 tentang aturan ambang batas pencalonan presiden.
Pengunjung mengabadikan jalannya sidang menggunakan handphone.
Yusril memberikan penjelasan.