Ketua Pansus Angket KPK Jadi Saksi Andi Narogong

Agun Gunandjar Sudarsa memberikan kesaksiannya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu sama sekali soal anggaran atau proyek e-KTP. Menurutnya, saat proyek itu bergulir dia sedang 'dihukum' partainya.
Selain Agun, ada 4 saksi lainnya yang dihadirkan yaitu mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu, Kasubag TU pimpinan Dirjen Dukcapil Kemendagri Suciati, Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Kurniawan Prasetya Atmaja, Husaini dan Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan.
Mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku pernah mendengar rumor bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Dari rumor itu, Khatibul menyebut Andi mengatur pemenangan proyek e-KTP.
Andi Narogong mendengarkan kesaksian para saksi.
Khatibul Umam Wiranu tengah bersaksi.
Dalam kasus tersebut, Andi dijerat bersama-sama Irman dan Sugiharto serta beberapa orang lainnya. Namun Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah, sedangkan tersangka lainnya yaitu Markus Nari dan Anang Sugiana masih belum disidang.
Agun Gunandjar Sudarsa memberikan kesaksiannya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu sama sekali soal anggaran atau proyek e-KTP. Menurutnya, saat proyek itu bergulir dia sedang dihukum partainya.
Selain Agun, ada 4 saksi lainnya yang dihadirkan yaitu mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu, Kasubag TU pimpinan Dirjen Dukcapil Kemendagri Suciati, Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Kurniawan Prasetya Atmaja, Husaini dan Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan.
Mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku pernah mendengar rumor bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Dari rumor itu, Khatibul menyebut Andi mengatur pemenangan proyek e-KTP.
Andi Narogong mendengarkan kesaksian para saksi.
Khatibul Umam Wiranu tengah bersaksi.
Dalam kasus tersebut, Andi dijerat bersama-sama Irman dan Sugiharto serta beberapa orang lainnya. Namun Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah, sedangkan tersangka lainnya yaitu Markus Nari dan Anang Sugiana masih belum disidang.