Novanto dan Mereka yang Kalahkan KPK di Praperadilan

Penetapan status tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dianggap tidak sah. KPK dianggap tidak dapat menunjukkan bukti perjanjian kerja sama rehabilitasi operasi dan pemeliharaan instalasi pengolahan minum Panaikang (Foto: Rachman Haryanto)
Hanya saja Ilham kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik baru. Ilham ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi PDAM Makassar 2006-2012. (Foto: Rachman Haryanto)
Jenderal Budi Gunawan (BG) yang kala itu menjabat sebagai Wakapolri mengajukan praperadilan atas status tersangka yang diperolehnya. (Foto: Lamhot Aritonang)
Gugatan praperadilan BG dikabulkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada Februari 2015. (Foto: Lamhot Aritonang)
Hakim PN Jaksel yang menyidangkan praperadilan Hadi Purnomo menyatakan status tersangka mantan Dirjen Pajak itu tidak sah.  (Foto: Rachman Haryanto)
Putusan praperadilan Hadi itu dibacakan pada Mei 2015. Haswandi menjadi hakim tunggal yang membebaskan Hadi Purnomo.  (Foto: Grandyos Zafna)
Status tersangka Ketua DPR Setya Novanto dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. (Foto: Lamhot Aritonang)
Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan di akhir tahap penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang (Foto: Lamhot Aritonang)
Kekalahan KPK berikutnya dari tersangka korupsi adalah saat status tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman digugurkan PN Jaksel.  (Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom))
Sebelumnya Taufiq terjerat kasus di 5 proyek yang terjadi pada 2009. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember lalu. (Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom))
Penetapan status tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dianggap tidak sah. KPK dianggap tidak dapat menunjukkan bukti perjanjian kerja sama rehabilitasi operasi dan pemeliharaan instalasi pengolahan minum Panaikang (Foto: Rachman Haryanto)
Hanya saja Ilham kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik baru. Ilham ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi PDAM Makassar 2006-2012. (Foto: Rachman Haryanto)
Jenderal Budi Gunawan (BG) yang kala itu menjabat sebagai Wakapolri mengajukan praperadilan atas status tersangka yang diperolehnya. (Foto: Lamhot Aritonang)
Gugatan praperadilan BG dikabulkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada Februari 2015. (Foto: Lamhot Aritonang)
Hakim PN Jaksel yang menyidangkan praperadilan Hadi Purnomo menyatakan status tersangka mantan Dirjen Pajak itu tidak sah.  (Foto: Rachman Haryanto)
Putusan praperadilan Hadi itu dibacakan pada Mei 2015. Haswandi menjadi hakim tunggal yang membebaskan Hadi Purnomo.  (Foto: Grandyos Zafna)
Status tersangka Ketua DPR Setya Novanto dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. (Foto: Lamhot Aritonang)
Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan di akhir tahap penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang (Foto: Lamhot Aritonang)
Kekalahan KPK berikutnya dari tersangka korupsi adalah saat status tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman digugurkan PN Jaksel.  (Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom))
Sebelumnya Taufiq terjerat kasus di 5 proyek yang terjadi pada 2009. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember lalu. (Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom))