357 Anggota DPR Absen di Paripurna Pansus Angket KPK

Sebanyak 357 kursi anggota dewan terlihat kosong di Paripurna Pansus Angket KPK.
Berdasarkan daftar hadir anggota Dewan dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), ada 203 dari total 560 anggota DPR yang meneken daftar presensi. Sebanyak 87 anggota meminta izin.
Dengan demikian, sidang ini kuorum karena anggota DPR yang izin dianggap mengikuti sidang. Totalnya menjadi 290 anggota DPR, lebih dari 50+1 jumlah total anggota dewan.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pimpinan DPR lain yang hadir ialah Fadli Zon dan Agus Hermanto. Rapat dibuka untuk umum.
Dalam sidang ini, paripurna juga akan mengesahkan 5 hakim agung yang sebelumnya telah disetujui Komisi III DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya. Mereka adalah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyunadi (Kamar Tata Usaha Negara), dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
Sejumlah fraksi melancarkan aksi walk out (WO) dalam sidang paripurna terkait hasil temuan Pansus Hak Angket KPK. Mereka menolak mengenai hasil temuan dan menolak perpanjangan masa kerja Pansus Angket.
Sebanyak 357 kursi anggota dewan terlihat kosong di Paripurna Pansus Angket KPK.
Berdasarkan daftar hadir anggota Dewan dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), ada 203 dari total 560 anggota DPR yang meneken daftar presensi. Sebanyak 87 anggota meminta izin.
Dengan demikian, sidang ini kuorum karena anggota DPR yang izin dianggap mengikuti sidang. Totalnya menjadi 290 anggota DPR, lebih dari 50+1 jumlah total anggota dewan.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pimpinan DPR lain yang hadir ialah Fadli Zon dan Agus Hermanto. Rapat dibuka untuk umum.
Dalam sidang ini, paripurna juga akan mengesahkan 5 hakim agung yang sebelumnya telah disetujui Komisi III DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya. Mereka adalah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyunadi (Kamar Tata Usaha Negara), dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
Sejumlah fraksi melancarkan aksi walk out (WO) dalam sidang paripurna terkait hasil temuan Pansus Hak Angket KPK. Mereka menolak mengenai hasil temuan dan menolak perpanjangan masa kerja Pansus Angket.