Eddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu 2017.
Eddy Rumpoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dalam kasus ini, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (16/9). Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka suap proyek di Pemkot Batu. Selain Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha Filipus Djap juga jadi tersangka.
Eddy diduga sudah menerima Rp 300 juta untuk melunasi mobil Toyota Alphard miliknya. Selain itu Eddy diduga akan menerima duit Rp 200 juta pada Sabtu (16/9) di rumah dinasnya. Total suap untuk Eddy adalah Rp 500 juta.