Polisi Ungkap Pelanggaran Situs nikahsirri.com

Polisi merilis sejumlah barang bukti dari situs yang sarat melanggar undang-undang yakni nikahsirri.com.
Rilis tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
 
Sejumlah barang bukti diperlihatkan kepada awak media.
Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com. Saat ini, Aris Wahyudi masih dalam pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak.
Polisi merilis sejumlah barang bukti dari situs yang sarat melanggar undang-undang yakni nikahsirri.com.
Rilis tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017). 
Sejumlah barang bukti diperlihatkan kepada awak media.
Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com. Saat ini, Aris Wahyudi masih dalam pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak.