Direktorat Narkoba menggelar barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Barang bukti obat-obatan keras dan psikotropika itu disita dari sejumlah toko di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Timur, Tangerang, dan Bekasi.
Obat-obatan keras dan psikotropika itu terdiri dari 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 2.104 butir Tinex Phenidyl, 202 butir Dumolid, 42 butir Sanax, dan 94 butir Riklona Clonazepam.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menunjukkan obat PCC. Dalam operasi tersebut Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima butir obat PCC.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan enam tersangka, yakni RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC.
Obat-obatan keras dan psikotropika itu diamankan dalam operasi selama rentang 13-18 September 2017.
Petugas menunjukkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari toko-toko obat tersebut, tim menyita puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.