Ini Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu yang Diciduk KPK

Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek.
Eddy dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walkot Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).
Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.