Mereka yang Jadi Korban Ganasnya Obat PCC

Sebagian besar memiliki keluhan yang sama yakni kejang-kejang dan berhalusinasi. Pihaknya juga telah memberikan obat penenang. Tim medis melakukan perawatan hingga melewati masa kritis. Setelah itu pasien sudah diperbolehkan pulang dan rawat jalan.
Korban kembali bertambah satu orang, yakni Riski (20), Kendari. Rauf, ayah Riski, menuturkan anaknya diketahui mengkonsumsi obat mumbul bersama adiknya, Reza. Beruntung, adiknya masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Syahruddin Sumera,Kepala Sub Bidang Kesehatan Jiwa dan Rujukan RSJ Kendari mengatakan bahwa hingga Kamis (14/9/2017) pasien yang datang sudah mencapai 53 orang. Keluhan mereka hampir sama."Pasien yang masuk sudah 53 orang dari hari Selasa hingga siang hari ini," terangnya saat ditemui detikcom di RSJ Kendari.
Polisi melacak awal mula obat PCC di Kendari tersebar. Setelah menangkap seorang ibu rumah tangga, kini apoteker dan asistennya juga diciduk polisi.
Total telah lima pelaku yang ditangkap terkait kasus obat PCC yang membuat puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, kejang-kejang. 2.631 pil PCC dan Tramadol disita dari para pelaku.