BNN Bekuk 5 Penyelundup 10,39 kg Sabu di Perbatasan BAGIKAN URL telah disalin Salah satu pelaku yang ditangkap berjenis kelamin perempuan. Dia terus menunduk saat dihadirkan dalam rilis di Kantor BNN, Cawang, Selasa (12/9/2017). Buwas menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (27/8) sekitar pukul 07.30 WIB di Pasar Makkawing, Sanggau, Kalimantan Barat. Para tersangka yang diamankan berinisial PH, M, DZ, F, dan I. Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 jucto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan barang bukti dan tersangka. Selain mengamankan sabu seberat 10,39 kg, tim gabungan juga menyita uang senilai Rp 1,6 miliar.