Prasetyo menghadiri rapat di Komisi III DPR, Senin (11/9/2017). Rapat yang dipimping Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa itu dimulai pukul 10.20 WIB.
Prasetyo menjelaskan mengenai anggaran untuk Kejaksaan Agung tahun 2018 dan rencana pembentukan Satgas Tipikor oleh Kejagung.
Prasetyo bicara soal penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejagung di depan anggota Komisi III DPR.
Meski dana operasional terbatas, Kejagung memastikan bekerja optimal menangani perkara.
Prasetyo mengusulkan kewenangan penuntutan KPK harus mendapat izin dari Kejagung. Ia membandingkan kewenangan tersebut di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.