2 Hakim PN Jakarta Selatan Diperiksa KPK

Djoko Indiarto dan Sudjarwanto saat akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap, panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi.
Djoko Indiarto adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara perdata tersebut. Sementara Sudjarwanto sebagai anggotanya.
Yunus diduga turut bersama Akhmad memberikan suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta. Suap ini diduga diberikan agar PN Jaksel menolak gugatan perdata yang diajukan EJFS terhadap PT ADI yang dinilai wanprestasi atau cedera janji dalam pengerjaan sebuah proyek.
Djoko Indiarto dan Sudjarwanto saat akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap, panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi.
Djoko Indiarto adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara perdata tersebut. Sementara Sudjarwanto sebagai anggotanya.
Yunus diduga turut bersama Akhmad memberikan suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta. Suap ini diduga diberikan agar PN Jaksel menolak gugatan perdata yang diajukan EJFS terhadap PT ADI yang dinilai wanprestasi atau cedera janji dalam pengerjaan sebuah proyek.