Sekjen Kemendes Anwar Sanusi mengaku tidak mengetahui saweran dari sejumlah direktorat. Anwar tidak menerima laporan soal saweran yang disebut jaksa KPK terkait dengan kasus suap opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi berserta staf Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersaksi di Sidang dengan Irjen Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Terdakwa mendengarkan keterangan para saksi.
Jawaban Anwar yang mengaku tidak tahu soal duit saweran dipertanyakan jaksa. Sebab Ekatmawati menurut jaksa selalu melaporkan keuangan kepada Anwar Sanusi.
Jaksa menjelaskan Kabiro Keuangan dan BMN Kemendes Ekatmawati pernah mengakui adanya saweran untuk akomodasi auditor BPK dalam memeriksa laporan keuangan Kemendes.