Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Wajahnya tampak datar.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha jadi tersangka suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Uang suap diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018.
Sitha sedianya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya, Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun, rencana tinggal rencana, Sitha dan Amir justru ditangkap KPK.
Sitha dan Amir ditangkap tangan pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.