Penyidik KPK menunjukan barang bukti sebanyak 200 juta yang diamankan dari OTT.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Kasus suap yang menjerat Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha terkait dengan korupsi pengelolaan jasa kesehatan. Total proyek dalam korupsi ini sebesar Rp 5,1 miliar.
Rinciannya adalah, sebesar Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
Dalam OTT kemarin, Selasa (29/8), Amir Hamzah Hutagalung yang juga ikut ditangkap diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta. Sebanyak 200 juta turut diamankan dari OTT, sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA, dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK juga menetapkan 3 tersangka yaitu Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Bunda Sitha), pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi (CHY). Bunda Sitha dan Amir menjadi pihak penerima suap. Sedangkan Cahyo menjadi pihak pemberi suap.