Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kiri), Wadirut PT DGI Johanes Adi Widodo (kedua kanan) dan Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh (kanan) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Mereka bersaksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.
Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi.
Sandiaga Uno membantah pernah bertemu Nazaruddin dan Anas Urbaningrum di Hotel The Ritz-Charlton, Jakarta Pusat.
Sandiaga mengatakan kehadirannya sebagai saksi juga sebagai upaya membantu pemberantasan korupsi.
Sandiaga Uno mengaku mengenal Dudung pada 2007. Meski merupakan komisaris, dia membantah mengetahui proyek wisma atlet.
Sementara Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie mengatakan seluruh anggota DPR dari fraksi Demokrat harus mengikuti perintah Nazaruddin. Jika menolak perintah, maka Nazaruddin akan merotasi jabatan kader Demokrat.