Elza Syarief dihadir sebagai saksi untuk Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Elza Syarief mengaku tidak menyuruh Miryam S Haryani untuk mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP. Menurut Elza, dia hanya meminta Miryam untuk merevisi keterangan dalam BAP tersebut.
Elza Syarief mendengarkan keterangan saksi lainnya yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor.
Miryam S Haryani mendengarkan keterangan saksi.
Miryam S Haryani berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Dalam keterangannya Elza menyatakan Miryam pernah menceritakan tak pernah menerima uang dan membagikan uang kepada siapapun. Namun dalam BAP Miryam tertulis keterangan menerima sesuatu bingkisan di rumah Miryam.
Elza Syarief berbincang dengan jaksa di depan majelis hakim usai sidang.
Elza Syarief berjabat tangan dengan Miryam S Haryani.