Polisi menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Polisi menyetop kendaraan yang melintas untuk diperiksa surat-suratnya.
Polisi memeriksa surat-surat kendaraan.
Polisi menilang pengendara yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas dan instansi terkait melaksanakan razia terhadap kendaraan yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak. Razia dilakukan di beberapa titik di kawasan Jakarta dan sekitarnya.