"Saya datangi KPK, saya minta klarifikasi berkaitan dengan penyebutan nama saya dan beberapa teman-teman anggota Komisi III (DPR) karena saya yakin hal itu tidak seperti yang disajikan dalam potongan-potongan rekaman pernyataan penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel," tutur Masinton Pasaribu di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Ia berkeras bahwa Miryam sendiri sudah mengirim surat pernyataan tidak pernah ditekan oleh rekan-rekan Komisi III di DPR. Buntutnya Masinton menuntut klarifikasi.
Walau dalam persidangan pemberian keterangan tidak benar Miryam sudah membenarkan isi rekaman, Masinton menyebutnya sebagai strategi pengalihan dari penyidik.