A Ju yang berusia 25 tahun baru 2 tahun mengajar di SMPK Penabur. Dia mengajar Bahasa Inggris dan menjadi wali kelas IX (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
A Ju saat ini berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
A Ju diduga mengirim chat porno setidaknya kepada 4 siswinya. Kepada salah seorang siswi, dia mengirim dua gambar perempuan telanjang sedang melakukan aktivitas seks. Gambar itu lalu diikuti dengan kata-kata mesum. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
Entah dilaporkan ke orang tua atau tidak, akhirnya orang tua si siswi mengetahui chat mesum tersebut. Orang siswi itu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. A Ju lalu ditangkap pada 10 Agustus lalu. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
Di Instagram, A Ju beberapa kali mengunggah fotonya di sekolah, baik bersama guru lain atau dengan siswa. Menurut Kepsek SMPK Penabur, Anthea Calista, A Ju adalah sosok yang baik dan dekat dengan murid. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
Ketika direkrut, A Ju merupakan mahasiswa berprestasi. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
SMPK Penabur menonaktifkan A Ju sebagai guru. BPK Penabur akan bekerja sama dengan orang tua murid untuk menyelesaikan masalah ini. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
SMPK Penabur belum mengetahui motif guru A Ju melakukan obrolan chat porno kepada muridnya. SMPK Penabur menyayangkan sikap A Ju yang tidak selayaknya dilakukan seorang guru. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)
Foto terakhir yang diunggah A Ju di Instagram adalah pada 3 Agustus 2017 lalu. Foto itu kini bertabur komentar soal kasus chat porno ini. (Foto: Instagram Tri Sutrisno)