Foto: Pansus Angket KPK Cek Safe House di Depok

Pansus Angket KPK mengecek safe house yang beralamat di Jl TPA Depok, Jumat (11/8/2017).
Pansus Angket KPK melakukan pengecekan dengan didampingi Niko Panji Tirtayasa (kiri).
Ada tiga kamar pada ruang utama rumah yang beralamat di Jl TPA Depok itu.
Masinton Pasaribu ditemani Niko Panji Tirtayasa mengecek kamar mandi.
Niko Panji Tirtayasa (kiri) memberikan penjelasan kepada Agun Gunandjar Sudarsa (kanan).
Menurut Niko, kondisi safe house lebih baik dibandingkan saat dirinya menghuni pada tahun 2014 lalu.
Pansus mengecek setiap ruangan di rumah tersebut.
Misbakhun ikut mendampingi Agun Gunandjar Sudarsa melakukan pengecekan.
Istilah rumah sekap disebut Niko saat memberikan keterangan di Pansus Angket KPK di DPR. Saksi kasus perkara suap pilkada untuk terpidana Akil Mochtar, ini menyebut rumah sekap disiapkan KPK untuk para saksi. Sementara menurut KPK sendiri meluruskan keterangan Niko, yaitu sebenarnya bukan rumah sekap, melainkan rumah aman atau safe house. Penggunaan safe house itu untuk melindungi saksi dari intervensi berbagai pihak.