Rumah Percetakan Sertifikat Palsu di Tambora Digerebek Polisi

Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat. Rumah tersebut ditemukan setelah melakukan pengungkapan kasus pemalsuan ijazah di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa sejumlah sertifikat.
Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan di TKP, Selasa (8/8/2017), mengatakan, Ditreskrim Polda Jabar mengungkap satu penipuan penggelapan berdasarkan laporan dari manajemen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di daerah Jawa Barat yang merasa ada anggarannya kebocoran dana Rp 34 miliar. Kemudian, berdasarkan laporan tersebut Polda Jabar penyelidikan mengamankan satu orang awalnya dengan inisial YY.
YY berperan sebagai agen yang mengumpulkan orang yang akan menggandakan surat. Dalam kasus ini polisi menangkap guru-guru. Dengan bantuan YY, sertifikat palsu bisa dibuat untuk kembali digadaikan dengan foto kopi.
Akhirnya, Polda Jabar menggerebek sebuah rumah dimana proses percetakan sertifikat itu dilakukan. Di sana, ditemukan berbagai macam surat dan ijazah.
Surat yang dipalsukan seperti surat tanah, kartu keluarga, SKCK, e-KTP. Sedangkan ijazah yang dicetak disana dari SD sampai S2.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan T. Selain itu, polisi masih mengejar pemilik dari rumah tersebut.
Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat. Rumah tersebut ditemukan setelah melakukan pengungkapan kasus pemalsuan ijazah di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa sejumlah sertifikat.
Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan di TKP, Selasa (8/8/2017), mengatakan, Ditreskrim Polda Jabar mengungkap satu penipuan penggelapan berdasarkan laporan dari manajemen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di daerah Jawa Barat yang merasa ada anggarannya kebocoran dana Rp 34 miliar. Kemudian, berdasarkan laporan tersebut Polda Jabar penyelidikan mengamankan satu orang awalnya dengan inisial YY.
YY berperan sebagai agen yang mengumpulkan orang yang akan menggandakan surat. Dalam kasus ini polisi menangkap guru-guru. Dengan bantuan YY, sertifikat palsu bisa dibuat untuk kembali digadaikan dengan foto kopi.
Akhirnya, Polda Jabar menggerebek sebuah rumah dimana proses percetakan sertifikat itu dilakukan. Di sana, ditemukan berbagai macam surat dan ijazah.
Surat yang dipalsukan seperti surat tanah, kartu keluarga, SKCK, e-KTP. Sedangkan ijazah yang dicetak disana dari SD sampai S2.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan T. Selain itu, polisi masih mengejar pemilik dari rumah tersebut.