Keberadaan Masjid Jami Sultan Ayub juga jadi pertanda bahwa Islam tumbuh dan berkembang di Sanggau.
Masjid Jami Sultan Ayub terletak di Jalan Panggeran Mas No 21, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Masjid Jami Sultan Ayub didirikan oleh Sultan Haji Abang Muhammad Ayub Paku Negara saat memerintah sebagai sultan dan menjadi peninggalan penyebaran peradaban Islam di Sanggau.
Masjid ini terletak tak jauh dari Istana Suryanegara.
Masjid ini diperkirakan berdiri pada kisaran 1825 M–1830 M.
Sejak tahun 2010, masjid ini telah menjadi cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang no 11 Tahun 2010.
Terdapat empat tiang utama di dalam masjid.
Keberadaan masjid tersebut jadi pertanda bahwa Islam tumbuh dan berkembang di Sanggau.
Dari bentuk bangunan, masjid ini dibangun menggunakan kayu belian atau kayu besi.
Masjid Jami Sultan Ayub telah mengalami renovasi. Renovasi terakhir diresmikan pada tanggal 26 Juli 2009 oleh Bupati Sangggau Ir H Setiman H Sudin.
Buku-buku tentang Islam tertata di rak masjid.
Masjid Jami Sultan Ayub telah mengalami renovasi. Renovasi terakhir diresmikan pada tanggal 26 Juli 2009 oleh Bupati Sangggau Ir H Setiman H Sudin.
Hampir seluruh masjid Jami yang ada di Kalimantan Barat berada di tepian Sungai. Sungai menjadi jalur transportasi utama sebelum adanya jalur darat.