Jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali bersama beberapa personel kepolisian China menggerebek rumah mewah di Benoa, Bali. Rumah tersebut dimodifikasi menjadi semacam kantor untuk penipuan via telepon di China.
Rumah mewah itu terletak di Jl Puri Bendesa, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Sejumlah warga negara asing dari China duduk di lantai dengan tangan diikat tali plastik.
Penggerebekan ini mengamankan 29 orang dengan 18 warga negara China, 10 warga negara Taiwan, dan 1 warga negara Indonesia.
Disebutkan, mereka sudah melakukan penipuan di China dari Bali ini selama satu tahun.